Sambungan
dari https://www.mikirhati.com/2019/11/tentang-musik.html
Kata-kata
al-Ghazali ini ingin menjelaskan bahwa tidak semua jenis music dan alat-alat
yang digunakannya adalah haram, sebagaimana pandangan para ulama fiqh. Ia
sangat tergantung pada motiv. Bila gairah akan keindahan dari music itu diarahkan
kepada Tuhan, gairah cinta kepada-Nya akan semakin kuat. Musik adalah tangga
jiwa menuju Tuhan. Tetapi bila ia diarahkan untuk hasrat-hasrat duniawi ia akan
mengarahkan kepada rangsangan-rangsangan keburukan dan kejahatan.
Tokoh sufi
lain yang menghubungkan musik dengan spiritualitas Islam adalah Ruzbihan Baqli
Syirazi. Dalam “Risalah al-Quds”, dia menjelaskan signifikansi music, criteria
yang orang-orang yang boleh mendengarkan dan jenis music yang pantas untuk
dimainkan dan didengarkan.
Intelektual
muslim modern terkemuka, seorang parenialis Seyyed Hossein Nasr mengemukakan
bahwa “music di dunia Islam adalah salah satu media paling universal dan
berpengaruh untuk mengekspresikan hal yang terkandung di dalam inti Islam,
yakni perwujudan “Keindahan Wajah Tuhan” dan kepasrahan pada Sang Realitas ini,
Realitas yang sekaligus adalah Keindahan dan Kedamaian, Kasih Sayang dan Cinta
itu sendiri”. Bagi kaum sufi, music berfungsi menenangkan pikiran dari beban
urusan kemanusiaan, menghibur kecenderungan alamiyah manusia dan
menstimulasinya untuk melihat rahasia ketuhanan (asrar rabbani). Dengarlah
ungkapan Sa’d al-Din Hamuyah :
“Ketika hati
menikmati konser music spiritual
Ia merasakan
kehadiran Sang Kekasih
Membawa jiwa
ke ruang Rahasia-rahasia-Nya
Melodi adalah
tunggangan jiwamu
Ia
membimbingmu dengan riang
Ke dunia
Sang Sahabat
Disadur dari tulisan di Instagram KH Husein Muhamad
@husein553