A.
Masalah-masalah
pendidikan.
1. Dimensi Kepemimpinan
Dilihat dari pejalanan sejarah pendidikan Indonesia, arah pendidikan disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan penguasa, ketika pengasa memerlukan suatu kekuatan politik ke arah itulah pendidikan di arahkan[1] Bangsa Indonesia, sejak merdeka hingga saat ini mengalami pergantian empat model kepemimpinan, masing-masing adalah orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde sekarang yag banyak pengamat atau pemerhati menyebutnya sebagai era transisi menuju demokrasi. Sedikit atau banyak, tentunya setiap orde memberikan konstribusi dan membantu menentukan corak pendidikan saat ini.[2].
Kalau ditilik lebih dalam aspek politik pendidikan. Pendidikan diorientasikan sebagai alat untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ideologi dan kepentingan politik untuk mempertahankan status quo. Misalkan pada masa orde baru pendidikan cenderung dijadikan sebagai alat kekuasaan sehingga menghilangkan esensi dari pendidikan yang sebenarnya. Bahkan pendidikan dijadikan sebagai alat indoktrinasi kepada masyarakat. Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata rantai yang sangat panjang dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sampai tingkat satuan pendidikan. Kepemimpinan seperti ini tentunya berdampak pada dunia pendidikan, di mana pedoman dan dasar bertindak pendidik tidak lagi mengacu pada profesionalitas melainkan instruksi dari atasan. Kondisi seperti mengakibatkan keberpihakan pada atasan dan menghilangkan hak-hak dan kewenangan profesional. Alhasil pendidikan memproduk manusia-manusia penurut, tidak berani mengambil Keputusan tidak ada kemandirian karena lebih banyak terpaksa dan kepura-puraan.
Dewasa ini pendidikan nasional merupakan subordinasi dari kekuatan- kekuatan politik praktis. Hal ini berarti pendidikan telah dimasukkan di dalam kancah perebutan kekuasaan oleh partai-partai politik. Pendidikan bukan lagi untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, tetapi untuk membangun kekuatan dari partai politik praktis tertentu untuk kepentingan golongan atau pun kelompoknya sendiri[3]. Yang lebih tragis ketika diberlakukannya otonomi daerah yang diiringi dengan otonomi pendidikan, banyak kepala daerah yang mengedepankan sisi subjektivitas dari pada objektivitas dalam menempatkan orang-orang yang profesional di bidang pendidikan. Hal ini berarti dimensi kepemimpinan di daerah juga mempengaruhi pendidikan di tingkat daerah.
Kebijakan otonomi daerah, bagaimanapun akan membawa implikasi yang sangat besar dalam berbagai tatanan pemerintah, baik pusat dan daerah, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Dalam kebijakan desentralisasi pendidikan, pemindahan Kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bukanlah hal yang terpenting, yang penting adalah mendorong terjadinya proses otonomi baik pada pemerintah daerah agar memiliki kemampuan untuk mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan adil. Maka dalam hal ini, perlu pengaturan perimbangan kewenangan antara pusat dan daerah, dan masing-masing mempunyai komitmen tinggi untuk mewujudkannya. Sebab berhasil atau tidaknya pelaksanaan otonomi daerah paling tidak ditentukan tiga hal, yaitu (1) adanya political willdan politicalcommitment dari pemerintah pusat untuk memberdayakan daerah; (2) adanya iktikad baik dari pemerintah dalam membantu keuangan daerah; (3) adanya perubahan perilaku elitlokal untuk dapat membangun daerah[4]. Tuntutan perubahan ini pada prinsipnya untuk membangun komitmen bersama, termasuk adanya kemauan perubahan perilaku para elit lokal. Hal ini menjadi sangat penting sebab banyak yang mengkhawatirkan bahwa otonomi daerahyang memberikan kewenangan dan kekuasaan sangat pada daerah tidak akan mengubah apa-apa.
Kemudian kalau kita lihat ketika terjadi pergantian menteri hampir selalu dibarengi dengan pergantian kurikulum. Orientasi kurikulum yang diterapkan pun dilandasi oleh background pendidikan sang menteri. Pergantian kurikulum tersebut memang tidak menjadi permasalahan, karena pergantian kurikulum diharapkan materi pelajaran akan lebih baik dan lebih bermuatan jawaban terhadap tantangan global. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah ketika kurikulum tersebut tidak diimbangi oleh porsi muatan humanisme. Pergantian kurikulum ini juga sebenarnya justru menambah beban tersendiri bagi orang tua dalam hal pembiayaan pendidikan. Karena otomatis jika pergantian kurikulum akan cenderung ganti buku, dan dengan sendirinya pengeluaran terhadap buku anak akan meningkat.
Tidak seorang pun yang dapat membantah pendapat yang menyatakan bahwa pendidikan itu penting. Semuanya sependapat bahwa pendidikan menjadi alat yang amat penting untuk meningkatkan mutu kehidupan. Meski pendidikan penting bagi kehidupan tidak semua orang memiliki komitmen yang sama untk memajukan pendidikan, khususnya komitmen para pemimpin terhadap pentingnya pendidikan. Inti permasalahan pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kesadaran pemimpin bangsa terhadap pendidikan dan rendahnya dana yang dialokasikan untuk pendidikan[5]. Bangsa kita sudah yang ke tujuh kalinya melakukan pergantian kepemimpinan nasional. Kepemimpinan nasional yang baru ini diharapkan akan lebih bisa memikirkan dan berpihak pada kemajuan pendidikan. Apalagi dengan kebijakan tentang terbentuknya kementerian pendidikan dasar dan menengah dan kementerian riset dan pendidikan tinggi membawa angin segar untuk perubahan dan dan kemajuan bangsa ini.
Penulis tentunya berharap banyak terhadap pemimpin yang baru ini dapat melakukan transformasi pendidikan sehingga problematika di bidang pendidikan dapat terselesaikan paling tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk kemajuan bangsa ini. Apalagi kalau dicermati. Tuntutan dan tantangan dunia pendidikan kian hari terasa demikian kompleks, seiring dengan kompleksitasnya persoalan kemasyarakatan. Setumpuk tuntutan dan aspirasi masyarakat kian meninggi dan kompetitif tertuju pada lembaga pendidikan, dengan suatu harapan kehadiran pendidikan mampu mengatasi serta mengantisipasi berbagai problematika dan transformasi kehidupan yang semakin global. Sementara bagian lain, institusi pendidikan sendiri bergulat dalam menghadapi berbagai problem baik itu menyangkut sistem, konsepsi, mekanisme, maupun strategi implementasi. Transformasi sosial yang amat cepat telah terjadi pada abad 21.
Transformasi sosial tersebut tidak dapat dipisahkan dari kepemimpinan politik demikian juga perkembangan pendidikan juga akan ditentukan oleh sosok kepemimpinan dalam konteks pemerintah. Pemimpin itu mempunyai tugas yang amat berat, bukan hanya sekedar mencari kekuasaan, kedudukan, fasilitas, dan kekayaan. Maka sesayogianya pemimpin harus bisa menyelesaikan berbagai masalah bangsa dan membawanya menuju kesejahtaraan dan kemakmuran bangsa. Pemimpin harus mempunyai jiwa pengabdian untuk bangsa dan negara.
Dalam proses transformasi sosial, transformasi pendidikan Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Ke mana arah dan bentuk transformasi pendidikan akan banyak dipengaruhi oleh kepemimpinan. Bangsa kita sudah yang ke tujuh kalinya melakukan pergantian kepemimpinan nasional. Kita tentunya berharap banyak terhadap pemimpin yang baru ini dapat melakukan transformasi pendidikan sehingga problematika di bidang pendidikan dapat terselesaikan paling tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk kemajuan bangsa ini.
2. Kualitas Pendidikan
kualitas pendidikan yang mampu menyumbang nilai tambah sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi sungguh pun sulit untuk menetapkan karakteristik yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan namun beberapa indikator dapat digunakan sebagai rambu-rambu untuk mengukur kualitas pendidikan kita beberapa indikator yang dimaksud meliputi[6]
a. Mutu guru yang masih rendah pada semua jenjang pendidikan
b. Alat bantu proses belajar mengajar seperti buku teks peralatan laboratorium dan pekerja yang belum memadai
c. Tidak meratanya kualitas lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan
hal ini memang tergantung pula pada besarnya dukungan anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan per unit maupun alokasi dana bagi pendidikan dari APBN yang ada.untuk mengejar kemampuan unggul.
3. Relevansi Pendidikan
Untuk mengejar kemampuan unggul komperatif atau “comparative advantage” fungsi pendidikan dalam pembangunan ini perlu dialihkan dari fungsi kesejahteraan rakyat menjadi pemberian beban untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat agar mampu memberi nilai tambah yang unggul komparatif, artinya produk Tenaga Kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja baik dalam makna ekonomi, kultural maupun idiil.(Noeng Muhadjir 1990 : 27).
Relevansi pendidikan atau events efisiensi eksternal suatu sistem itu dalam memasok tenaga tenaga kerja terampil dalam jumlah yang memadai bagi kebutuhan sektor-sektor pembangunan. Apabila kita melihat di negara-negara berkembang tingkat pendidikan rata-rata dari pengangguran meningkat dari tahun ke tahun terutama setelah tahun 70-an disaat pendidikan berkembang dengan pesat hubungan tingkat pendidikan dan pengangguran dapat digambarkan sebagai kurva U terbalik. (Blaug, 1974 : 9).
Menurut (riwanto 1993) masalah Tidak relevannya pendidikan kita bukan hanya disebabkan oleh adanya Kesenjangan antara suplai sistem pendidikan dan demand tenaga yang dibutuhkan oleh berbagai sektor ekonomi tetapi juga disebabkan oleh ketidak sesuaian isi kurikulum sistem pendidikan kita di berbagai jenjang pendidikan terutama di kurikulum SLTA kejuruan dan kurikulum di perguruan tinggi dengan perkembangan diferensiasi lapangan pekerjaan di dunia usaha Dan perkembangan iptek(tilaar, 1991:7).
4. Managemen Pendidikan
Dalam kajian ekonomi pendidikan dapat dipandang sebagai suatu industry, sebagai suatu industri pengembangan sumber daya manusia pendidikan Harus dikelola secara professional. ketiadaan manager professional ini yang melingkupi kesemua jenjang dan jenis pendidikan menuntut adanya kerja keras dari berbagai macam pihak, untuk bisa tampil unggul dalam dunia globalisasi, pendidikan bukan merupakan faktor yang menentukan, meskipun penting masih harus diperhitungkan dan ditingkatkan kekuatan faktor-faktor lain disamping pengelolaan sumber daya manusia dan alam dan sumber-sumber lain yang terbatas perlu dialokasikan secara tepat, tidak lupa semangat komitmen dan kemauan politik kadang-kadang sangat menentukan keberhasilan suatu program pendidikan yang diinginkan sebagai contoh masalah pengelolaan sekolah dasar(SD) merupakan kasus klasik dari kesemrawutan model manajemen pendidikan di negara kita yang pada gilirannya memberikan Efek pada setiap usaha untuk meningkatkan mutu keluaran sistem pendidikan munculnya undang-undang tahun 1989 mengenai sistem pendidikan nasional beserta beberapa peraturan pelaksanaannya ternyata belum banyak menolong dalam membenahi manajemen sekolah dasar begitu pula otonomi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah menengah dan pendidikan tinggi khususnya yang menyangkut masalah-masalah akademik dan finansial masih perlu Penyesuaian dengan kelembagaan Yang ada pada sistem pendidikan nasional.
Lembaga pendidikan kita dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang sudah ketinggalan zaman. Bagaimana dengan kebanyakan lembaga-lembaga sosial uang lembaga-lembaga itu tidak dapat lagi mengikuti cepatnya laju pembangunan. tidak mengherankan tilaar(1994) mengatakan bahwa pengelolaan pendidikan di Indonesia termasuk lembaga dalam sistem pendidikan nasional perlu ditata kembali atau restrukturisasi.
5. Sarana prasarana[7]
Prasarana terdapat kesenjangan cukup besar terkait kualitas pendidikan antara sekolah yang di kota dan daerah terpencil. Pada umumnya sekolah yang berada di perkotaan lebih baik daripadasekolah di pedesaan Sering kita lihat secara langsung maupun lewat pemberitaan di media televisi dan surat kabar kondisi sekolah di pedesaan dan daerah terpencil yang sangat tidak layak. Misalnya kondisi bangunan yang rapuh bahkan sudah mau roboh ditambahatap yang bocor sehingga kegiatan proses belajar mengajar sering terkandala. Persoalan sarana dan prasarana merupakan persoalan krusial dalam perbaikan dan pembangunan sistem pendidikan di Indonesia, dan juga merupakan salah satu syarat atau unsur yang sangat penting.
Banyaknya sarana pendidikan yang rusak dan tidak layak ini merupakan salah salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan. Dari 1,3 juta ruang kelas, 769 ribu dalam kondisi layak pakai (59%), 299 ribu rusak berat (23%) dan 242 ribu rusak ringan (18%). Pada taun 2012 sudah 22 ribu ruang kelas yang diperbaiki.15Proyek perbaikan sekolah ini tidak akan pernah selesai. Sekolah yang sekarang masuk dalam kategori ringan akan naik menjadi rusak sedang, lalu rusak berat jika tidak ditangani tentunya akan menjadi rusak berat.
Kerusakan sarana pendidikan yang begitu parah ditambah dengan prasarana pendidikan yang tidak menunjang proses pembelajaran yang kondusif merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan kerusakan sarana prasarana dalam jumlah yang banyak maka prosespendidikan tidak dapat berlangsung secara efektif.
Umumnya sekolah-sekolah yang ada di pedesaan dan daerah terpencil masih terkendala dengan sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium. Kalua pun mendapatkan bantuan seperti rehab ruangan kelas, tapi itu pun tidak seluruhnya. Prosesnya hanya bagian tertentu saja seperti atap dan pengecatan.
Kesenjangan yang lain juga pada jumlah dan ketersediaan buku yang,. Ketersediaan buku di daerah perkotaan dan dan daerah terpencil serta perbatasan terjadi kesenjangan baik dari segi jumlah ketersediaan dan kualitas buku. Sementara ketersediaan buku merupakan penunjang pendidikan yang sangat penting karena hal ini akan menunjang keberhasilan proses pendidikan.
Masalah sarana dan prasarana keterkaitannya tentunya dengan anggaran pendidikan. Menyangkut anggaran pendidikan merupakan saah satu faktor yang cukup memberikan pengaruh terhadap mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai. Anggaran pendidikan ini akan menyangkut besarnya anggaran dan alokasi anggaran.
Pembenahan pendidikan dalam hal pemerataan sangat penting untuk mewujudkan kualitas pendidikan di semua daerah. Hal dapat diwujudkan salah satunya apabila didukung oleh dana yang cukup dan pengelolaan yang baik. Tentunya kita berharap banyak pada pemberlakuan otonomi pendidikan sebagai salah satu kebijakan pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan baik dan terarah. Otonomi pendidikan diharapkan menghasilkan sistem pendidikan yang lebih mandiri, terbuka, demokratis dan maju[8].
6. Tenaga Pendidik
kuantitas dan kualitas guru saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif jumlah guru saat inimemang kurang memadai, namun hal ini tidak dapat dipukul rata begitu saja Tetapi harus diakui bahwa jumah guru yang sedikit salah satu indikator kesenjangan dalam masalah pemerataan guru.
Jumlah guru yang kurang memadai ini banyak terjadi di daerah pedesaan, terpencil dan perbatasan, jumlah guru hanya ada sekitar 3-4 orang. Sementara itu, di daerah perkotaan yang sarana dan prasarananya memada terjadi penumpukan guru. Bahkan dalam satu SD dijumpai 11-14 orang guru, termasuk diantaranya kepala sekolah[9].
Oleh karena itu, sampai saat ini sekolah yang maju di perkotaan dapat terus bertahan dengan kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan guru di pedesaan/daerah terpencil semakin terisolosi dan semakin terpuruk.
Posisi guru sangat vital dalam pendidikan. Dari segi kuantitas dan pemerataan guru mengalami persoalan yang dilematis, ada sekolah yang kelebihan guru tetapi ada juga sekolah yang kekurangan guru. Salah satu faktor kesenjangan pemerataan guru di Indonesia karena kondisi geografis negara kita yang sangat luas.